Kasus Suami Jambret Istri Makassar Dihentikan, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai

Yoel Yusvin
Suami diamankan usai menjambret tas istri. (Foto: iNews/M Nur Bone).

Kasus suami menjambret istri sudah dihentikan penyidik. Meski bebas dari jeratan hukum, namun pelaku masih berstatus wajib lapor di Polsek Rappocini sampai batas waktu tertentu.

Sebelumnya Polisi mengamankan seorang pria yang dilaporkan menjambret tas seorang perempuan yang sedang mengendarai motor. Korban tak lain merupakan istri sah pelaku.

Tas yang dirampas pelaku berisi uang, perhiasan emas dan sejumlah kartu ATM. Aksi suami merampas barang milik korban ini diduga karena emosi melihat sang istri sedang bersama pria lain.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

4 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

6 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

7 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal