Kebijakan PPKM Mikro Makassar Viral, Tempat Hiburan Malam Dipastikan Tutup Sementara

Muhammad Arham Hamid
Wali Kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar. (Foto: iNews/Arham Hamid).

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, memastikan tempat hiburan malam akan tutup sementara selama kebijakan PPKM mikro. Kebijakan ini direvisi karena sempat viral di media sosial.

Dalam Surat Edaran No 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 terdapat polemik, karena rumah ibadah wajib tutup sementara, sedangkan tempat hiburan malam diizinkan buka dengan batasan waktu.

Karena adanya sorotan tersebut, Danny Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengkaji ulang aturan di dalam pon 7 dan 10.

"Karena memicu rasa ketidakadilan, jadi malam ini kita revisi," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/7/2021) malam.

Sebelumnya kebijakan penutupan masjid di Kota Makassar viral di media sosial. Sebab dalam poin ke-10 surat edaran PPKM mikro, tempat karaoke dan diskotek diizinkan buka.

Terkait penutupan masjid, dia mengatakan, akan dilakukan pengecekan dan survei kasus oleh Satgas Detector Covid-19. Nantinya keputusan ini akan dibagi per wilayah hingga tingkat RT/RW, bukan umum untuk satu daerah.

"Saya akan turunkan tim memberi penilaian status masing-masing RT. Kalau sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi harus dilakukan karena perintah negara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok di Parkiran THM Berujung Maut, Mahasiswa Pelayaran Tewas Ditikam 

2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

4 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal