Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers demi Perlindungan Wartawan

Nani Suherni
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers di Makassar (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id -Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai, perkembangan media di Tanah Air perlu dibarengi dengan regulasi yang jelas tentang perlindungan wartawan. Hal ini disampaikan Ninik  saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers, Makassar, yang berlangsung 2-4 Oktober 2023.

Ninik menilai, selama ini aturan yang ada masih bertumpu pada konflik yang berkaitan dengan pemberitaan semata.

“Di dalam aturan, masih ada ruang yang belum memberikan perlindungan kepada wartawan. Saat ini, ahli pers, masih bertumpu pada konflik terkait dengan pemberitaan. Belum sampai pada perlindungan wartawannya,” kata Ninik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Dia mencontohkan, perlindungan terhadap wartawan jurnalis perempuan yang mengalami pelecehan. Menurut Ninik, belum ada regulasi yang jelas mengenai perlindungan ini.

“Bagaimana peran regulator dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual?” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gandeng Kementan, Agrijurno Latih 135 Jurnalis dan Mantan Jurnalis Bisnis Ayam Petelur

17 hari lalu

Diduga Intimidasi Jurnalis, 2 Anggota Satresnarkoba Polres Baubau Masuk Patsus

31 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Berbasis Gender

1 bulan lalu

Jasad Surakman ABK Kapal Jurnalis Liputan Krakatau Ditemukan di Perairan Enggano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal