Ketua KPU Jeneponto Dilaporkan ke DKPP, Tinggal Tunggu Sidang

Sindonews
Muhaimin Sunusi
DKPP membacakan putusan pemberhentian terhadap anggota KPU Surabaya Muhammad Kholid Asyadullah, Rabu (8/7/2020).(foto: iNews.id/istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hafid, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Perkaranya sudah dinyatakan lolos uji materiil dan menunggu jadwal sidang.

Laporan dengan nomor perkara 104-PKE-DKPP/X/2020 tersebut diadukan oleh Ketua KPU Sulsel Faisal Amir pada 24 Oktober. Sebelumnya dia juga diadukan oleh istri keduanya Puspa Dewi Wijayanti.

Anggota KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, membenarkan aduan dari Faisal Amir terhadap Baharuddin Hafid. Langkah ini merupakan kesepakatan dari seluruh komisioner.

"Iya. Kalau ini semua tahu, semua komisioner merapatkan dan memplenolan kasus KPU Jeneponto," kata Syarifuddin di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (9/10/2020).

Sebelum melaporkannya ke DKPP, KPU Sulsel juga sudah menklarifikasi kepada terlapor Baharuddin dan anggota KPU Jeneponto lainnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

3 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

3 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

11 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

15 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal