KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

iNews TV
Tim SAR gabungan mencari KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Pulau Polassi, Selayar, Sulsel, Kamis (16/7/2026). Sebanyak 23 penumpang hilang. (Foto: iNews)

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap para saksi. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau kealpaan, pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat Pasal 474 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Didik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

3 bulan lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, Pesawat TNI AU dan KRI Marlin Cari 24 Korban

13 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

23 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

27 hari lalu

Sertijab di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres yang Baru Dilantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal