Kompak Mencuri di Tempat Penitipan Barang, Pasutri di Makassar Dijemput Polisi

Yoel Yusvin
Pasutri yang melakukan pencurian (Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya yakni Randi (32) dan Wiwi (30) kompak melakukan aksi pencurian dan terpaksa ditangkap polisi.

"Kedua pelaku ditangkap karena mengambil tas milik pengunjung di tempat penitipan barang toko aksesoris ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Kamis (13/8/2020).

Iqbal menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (11/8/2020). Saat itu, korban Syafriana Yanti berbelanja di toko aksesoris ponsel di wilayah Kecamatan Panakkukang. Saat berbelanja, korban tak menyadari jika kartu penitipan barangnya jatuh.

Kemudian, kata dia, korban lapor ke petugas keamanan jika kartunya jatuh. Saat akan memeriksa barang di tempat penitipan, ternyata barang yang dititipkan sudah hilang.

Iqbal melanjutkan, korban yang penasaran akhirnya meminta petugas keamanan untuk menayangkan rekaman CCTV di sekitar toko. Benar saja, ternyata barang korban diambil oleh pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal