Korban Pencabulan Perwira Polda Sulsel Diduga lebih dari Satu, Semua Berusia Belasan Tahun

Bugma
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

GOWA, iNews.id –Oknum perwira polisiPolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan diduga, korban pencabulan perwira berpangkat AKBP itu lebih dari satu dengan usia belasan tahun.

Hal ini disampaikan korban berinisial IS (14) kepada pengacaranya.Seperti diketahui kasus ini tengah ditangani Propam Polda Sulsel

“Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” kata Kuasa Hukum Korban, Amiruddin, Senin (28/2/2022) malam.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Dia mengatakan peristiwanya terjadi di akhir tahun 2021 lalu. Dari pengakuan korban, pencabulan sudah dilakukan berkali-kali.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

7 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

10 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

11 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal