Kronologi Penganiayaan Wasit oleh 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap

Antara
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memimpin gelar perkara kasus ganja hidroponik. (Foto: ist)

Kasus ini terjadi di area pertahanan Gasma Enrekang. Ketika itu wasit memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan pagar pemain. Hal ini diprotes pemain PS Nene Mallomo hingga akhirnya terjadi penganiayaan bersama-sama.

"Setelah ada laporan resmi dari korban, visum dan rekaman pertandingan. Polisi menyelidiki 10 orang, termasuk PSSI," katanya.

Ia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang yakni korban, perangkat pertandingan, pemain dan pihak dari PSSI.

"Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

6 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

15 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal