KUA Takalar Pastikan Pernikahan Viral Bocah SD dan SMP Tidak Sah Secara Hukum

iNews TV
Tangkapan layar dua bocah SD dan SMP di Kabupaten Takalar, Sulsel, menikah secara siri. KUA memastikan pernikahan kedua bocah tersebut tidak sah secara hukum negara. (Foto: iNews)

Solihin menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawal tumbuh kembang anak, menjaga keberlanjutan pendidikan, serta memperhatikan dampak fisik maupun psikologis dari pernikahan dini

"Orang tua harus memprioritaskan masa depan serta pendidikan anak-anak mereka. Pernikahan di bawah umur memiliki risiko tinggi, baik dari segi hukum, kesehatan reproduksi, maupun kesiapan mental," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

Viral Pernikahan Dini Bocah SD dan SMP di Takalar, Diduga Malu usai Kawin Lari

14 hari lalu

Heboh Pernikahan Sultan di Grobogan, Maskawin Ekskavator hingga 2 Mobil Mewah

23 jam lalu

Viral Camat Protes Bantuan Gempa, Pemkab Manggarai Timur Buka Suara

2 hari lalu

2 Pria di Palangka Raya Ditangkap usai Nekat Bakar Lahan Pakai Korek Gas

4 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Takalar HM Natsir Ibrahim Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal