Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Makassar Ditangkap

Yoel Yusvin
Abdul Haris Daeng Sijaya, pelaku pembunuhan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat diperiksa di Mapolsekta Tamalate, Rabu (28/3/2018). (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

Pelaku yang saat itu juga sedang membawa badik ternyata lebih duluan mencabut badiknya. Pelaku pun langsung menusuk perut dan mengenai jantung, hingga membuat korban meningal di tempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam berupa badik, yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Kanitres Polsekta Tamalate Makassar, Iptu Ismail mengatakan, kejadian ini bermula dari ketersinggungan pelaku terhadap korban. “Korban yang lewat di depan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor bersuara keras membuat pelaku tersinggung. Kebetulan pelaku pada saat itu juga sedang minum tuak. Pada saat ditegur pelaku malah menantang dan akhirnya terjadilah cekcok yang berujung pada peristiwa pembunuhan itu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsekta Tamalate. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP atas Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Seseorang, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal