Lama Pisah Ranjang, Suami Bunuh Istri di Toraja gegara Diusir saat Masuk Kamar

Jufri Tonapa
Tersangka memeragakan adegan saat membacok istrinya hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto : iNews/Jufri Tonapa)

Saat kejadian, tersangka ingin masuk ke dalam kamar korban. Namun korban malah mengusir dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam kamar kemudian mengarahkan kepada tersangka.

Akibatnya, tersangka terluka di bagian jari tangan, kaki kiri dan kepala. Tersangka lantas emosi dan mengambil parang yang juga berada di dalam kamar korban. Dia kemudian menyerang korban secara membabi buta hingga tewas dengan 20 bekas luka pada sekujur tubuh.

Atas perbuatan, tersangka MN dijerat Pasal 41 ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena yang bersangkutan masih suami istri. Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

5 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

6 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal