Langgar Protokol Kesehatan, Warga Gowa Bakal Didenda Minimal Rp150.000

Sindonews
Herni Amir
Pembatasan wilayah di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. (Foto: Antara).

Dia minta warga mulai sekarang dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

"Kami harapkan warga disiplin. Jangan salahkan pemerintah yang menindak tegas setelah ada perda," ujarnya.

Peraturan daerah (perda) mengenai penerapan protokol kesehatan ini bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa. Apalagi daerah tersebut berbatasan dengan Kota Makassar, episentrum penularan virus corona.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

24 jam lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

1 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

2 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Gowa, 4 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal