Mabuk Berat, Eks Pemain PSM Makassar Aniaya dan Tikam Sekuriti Karaoke

Muhammad Nur Bone
Polisi saat mengamankan AHT (29) yang mabuk berat usai menganiaya dan menikam sekuriti karaoke. (Foto: Muhammad Nur Bone)
Polisi membawa paksa AHT usai menganiaya dan menikam sekuriti karaoke inisial R, Sabtu (6/5/2023). (Foto: Muhammad Nur Bone)

Tak terima ditegur korban, AHT emosi dan menikamnya dengan pecahan botol ke arah leher. Dalam keadaan panik dan terluka, korban lari ke Koramil Biringkanaya menyelamatkan diri. 

"Motifnya pelaku tak terima ditegur dalam kondisi mabuk berat," kata Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Mukhamad Ngajib, Minggu (7/5/2023).

AHT kini masih ditahan di Polsek Biringkanaya. Dia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sedangkan korban R mengalami luka robek di leher bagian kiri mendapat perawatan medis di RSUD Daya Makassar dan telah kembali ke rumah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

PSM Makassar Tunjuk Darije Kalezic Jadi Pelatih, Juku Eja Siap Menatap Musim Baru

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal