Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam usai Tawarkan Pacar ke Pria Hidung Belang

Abdoellah Nicolha
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib saat rilis kasus penikaman mahasiswa, Selasa (9/1/2024). (Foto: MPI)

Kapolrestabes mengatakan, sempat terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku. Namun, pelaku berhasil mengambil badik di saku jaketnya. Pelaku pun langsung menikam korban.

"Jadi motifnya, pelaku merasa ditipu oleh korban dan pacar korban. Karena sebelum berhubungan badan, pacar korban sudah membawa kabur uang milik pelaku. Sehingga pelaku sakit hati dan menikam korban, " kata Ngajib.

Pelaku kata Ngajib, berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

3 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

4 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

4 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

4 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal