Mahasiswa Papua Gratis Bikin SIM di Polrestabes Makassar

Antara
Ilustrasi pengurusan SIM. (Dok iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Mahasiswa asal Papua yang belajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bisa mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar. Pengurusan tanpa biaya ini diberikan menyambut HUT Ke-75 Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pemberian SIM gratis bagi mahasiswa asal Papua tersebut dilakukan hingga 1 Juli 2021. Pendaftaran untuk mendapatkan SIM gratis bagi mahasiswa asal Papua sudah mulai dibuka sejak Senin (28/6/2021).

"SIM gratis ini berakhir besok (1/7/2021), bertepatan dengan HUT Ke-75 Bhayangkara," kata E Zulpan di Makassar, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, pemberian SIM gratis tersebut bertujuan mendukung proses pembelajaran mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di Kota Makassar. Kendati SIM digratiskan, mahasiswa Papua harus tetap mengikuti prosedur tahapan pengurusan SIM, yakni mulai dari pemeriksaan kesehatan, penginputan data, foto SIM, ujian teori, ujian praktik, dan cetak SIM.

"Dengan demikian, mahasiswa tetap harus tertib administrasi sebagai syarat untuk mendapat SIM seperti lazimnya," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

26 hari lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

31 hari lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

1 bulan lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

1 bulan lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal