Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang

Yoel Yusvin
Antara
Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

Ketika anak-anak dibawah umur ini bersedia, pelaku pun langsung menjalankan aksinya jahatnya dengan mencium pipi dan bibir serta meraba-raba kemaluan korban hingga akhirnya disetubuhi.

"Pelaku melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahinya memuncak, karena istri tersangka sudah berumur 67 tahun (tidak bisa melayani birahi)," ujarnya.

Pengungkap kasus tersebut, atas laporan keluarga korban pada 16 Agustus 2021, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masjid setempat, dan mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman CCTV di masjid tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal