Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang

Yoel Yusvin
Antara
Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

Ketika anak-anak dibawah umur ini bersedia, pelaku pun langsung menjalankan aksinya jahatnya dengan mencium pipi dan bibir serta meraba-raba kemaluan korban hingga akhirnya disetubuhi.

"Pelaku melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahinya memuncak, karena istri tersangka sudah berumur 67 tahun (tidak bisa melayani birahi)," ujarnya.

Pengungkap kasus tersebut, atas laporan keluarga korban pada 16 Agustus 2021, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masjid setempat, dan mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman CCTV di masjid tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

1 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal