Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang

Yoel Yusvin
Antara
Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan oknum marbot yang mencabuli anak remaja di Masjid Babul Taqwa Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan sementara korban perbuatan bejat pelaku berjumlah delapan orang.

Tersangka berinisial K (65) melakukan aksi cabul ini berkali-kali di dalam masjid yang berada di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang Makassar. Pencabulan ini dilakukan sejak April - Juli 2021.

"Korban yang saat ini diminta keterangan berjumlah empat orang, laporannya ada delapan orang, namun empat orang belum diminta keterangan dengan alasan masih trauma," kata Kasub Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu (18/8/2021).

Dia mengatakan, perbuatan bejat tersangka dijalankan di dalam masjid setelah Shalat Dhuhur dan Salat Magrib saat jamaah pulang dan situasi sedang sepi. Modusnya dengan mengiming-imingi korbannya uang Rp10.000 - Rp20.000.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal