Dalam upaya penangkapan T, petugas tak sempat memberikan tembakan peringatan, lantaran kondisi lokasi terbilang sempit. Polisi terpaksa langsung mengambil tindakan karena merasa terancam.
"Tadikan lokasi penangkapan kita mau ambil di satu ruangan. Ruanganya sempit sehingga melakukan perlawanan anggota tidak bisa memberikan tembakan peringatan sehingga dengan sangat terpaksa harus dilumpuhkan," kata Indratmoko.
Diakui Indratmoko, pelaku merupakan spesialis jambret yang beraksi sendiri dan mengincar handphone para korban. Di wilayah hukum Bontoala T disebut telah beraksi sebanyak tiga kali.
"Dia spesialis jambret, residivis juga. Dari tiga laporan polisi itu yang diambil itu handphone. Beraksi tunggal itu dikuatkan dengan beberapa keterangan saksi. Yang terakhir korban mengenali langsung wajahnya," kata dia.
BACA JUGA:
Terungkap, Istri Hakim PN Medan Ternyata Berencana Menikah dengan Salah Satu Eksekutor