Mengaku Khilaf, Kakek Guru Ngaji di Makassar Cabuli 3 Bocah

Sindonews
Faisal Mustafa
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Kakek berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul mengatakan, pelaku berinisial AM, warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (13/8/2020).

"Kita sudah mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena khilaf," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, kakek tiga cucu ini sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik dari unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar akan menjadwal ekspos internal.

"Belum (tersangka), masih saksi. Setelah gelar perkara lanjutan baru bisa kita putuskan status terbaru," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal