"Memang benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan depan kantor BPD Sulsel yang mana di perempatan tersebut ada lampu merah. Di situ kemudian ada sepeda motor yang ditumpangi oleh seorang anak dan juga seorang ayah dan juga ibu," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, mobil yang datang dari belakang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sebelum mencapai lampu merah.
"Dari pihak pengemudi kendaraan roda empat mengalami rem blong atau remnya tidak berfungsi yang mengakibatkan (tabrakan) pada saat sebelum lampu merah, yang mana korban terseret sampai menutupi lampu merah," katanya.
AKP Riyanda menegaskan, mobil tersebut bukan menerobos lampu merah. Kendaraan diduga kehilangan fungsi pengereman sehingga menghantam sepeda motor yang sedang berhenti.
"Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya (diduga) blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga dilewati lampu merah," ucapnya.