Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan, penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan.
"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," katanya.
Propam juga melakukan tes urine terhadap Ipda MA. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif.
"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," ujarnya.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Ipda MA masih berlangsung. Propam berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bone untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Kami terus mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bone untuk menemukan apakah ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik dalam penanganan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut," katanya.
Pemeriksaan juga melibatkan Tim Propam Polda Sulawesi Selatan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.