Modal Airsoft Gun, Residivis Pencurian di Sidrap Gasak Rokok hingga TV

Sindonews.com
Faisal Mustafa
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

SIDRAP, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap menangkap residivis kasus pencurian. Pelaku diketahui bernama Lagaba alias Baharuddin (30).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima dua laporan dari warga. Lagaba ditangkap di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

"Pelaku memang dikenal licin, saat beraksi dia kerap menggunakan senjata berbahaya," kata Benny, Minggu (6/9/2020).

Benny melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, Lagaba selalu beraksi di malam hari dan menyasar toko campuran, rumah dan kantor pemerintahan.

"Pelaku merusak kunci pintu dan jendela, kemudian mengambil barang seperti rokok, tabung gas, elektronik, aki kendaraan, sepeda dan uang tunai jutaan rupiah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal