Modal Airsoft Gun, Residivis Pencurian di Sidrap Gasak Rokok hingga TV

Sindonews.com
Faisal Mustafa
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

SIDRAP, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap menangkap residivis kasus pencurian. Pelaku diketahui bernama Lagaba alias Baharuddin (30).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima dua laporan dari warga. Lagaba ditangkap di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

"Pelaku memang dikenal licin, saat beraksi dia kerap menggunakan senjata berbahaya," kata Benny, Minggu (6/9/2020).

Benny melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, Lagaba selalu beraksi di malam hari dan menyasar toko campuran, rumah dan kantor pemerintahan.

"Pelaku merusak kunci pintu dan jendela, kemudian mengambil barang seperti rokok, tabung gas, elektronik, aki kendaraan, sepeda dan uang tunai jutaan rupiah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal