Modal Airsoft Gun, Residivis Pencurian di Sidrap Gasak Rokok hingga TV

Sindonews.com
Faisal Mustafa
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

Pelaku, kata Benny, juga mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi di Kecamatan Watangpulu, Maritengngae dan Baranti. TKP nya mulai kantor lurah, toko campuran, bengkel, rumah warga.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun merek KWC beserta amunisi dan gas Co2, sebilah parang.

"Alat itu yang digunakan ketika beraksi. Lalu tas pinggang berisi alat untuk mencungkil, seperti pahat, tang, kunci kombinasi dan kunci pas," katanya.

Selain senjata yang digunakan, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp550.000, lima buah ponsel, dan sejumlah barang curian seperti speaker aktif, televisi merek Sharp, 16 bungkus rokok berbagai merek, satu buah tas berisi pakaian.

lebih lanjut Benny mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan telah beberapa kali menjalani hukumannya di Rutan Kelas IIB Kabupaten Sidrap.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal