Modal Cek Kosong, Pria asal Balikpapan Tipu Pengusaha Beras di Sidrap hingga Rp600 Juta

Sindonews
Faisal Mustafa
Ilustrasi gudang beras. (Foto: Dok iNews.id).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yang diduga telah menipu pengusaha beras asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku bermodal cek kosong untuk mengelabui korban hingga rugi Rp600 juta.

Pelaku Rifaldy (32) sempat menjad buronan selama tiga bulan lama. Dia akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polrs Sidrap dibantu Tim Jantaras Polda Kaltim di wilayah Kota Balikpapan pada Rabu (10/6/2020).

"Yang bersangkutan kami amankan berdasarkan informasi yang tim peroleh terkait keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Kamis (11/6/2020).

Benny mengatakan, Rifaldy sebelumnya dilaporkan seorang pengusaha beras atas nama H Rahman (40) pada 21 Maret lalu. Dia dituduh melakukan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini, lanjut Benny, bermula ketika pelaku datang ke pabrik beras milik korban di Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan, Maritenggae, Kabupaten Sidrap pada 26 Februari 2016 lalu. Kala itu, pelaku menyatakan ingin membeli beras sebanyak 66.900 kilogram.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal