Motif Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polisi di Makassar, Ingin Buat Rusuh

Muhammad Nur Bone
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspose tiga pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Anggota Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Total ada tiga pelaku yang ditangkap polisi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, ketiga pelaku beraksi atas inisiatif sendiri. Tujuannya untuk membuat Kota Makassar tidak aman setelah gelombang demo isu nasional di berbagai daerah.

"Motif pelaku berniat membuat rusuh di Makassar," ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Menurutnya, ketiga pelaku di lokasi berbeda. Identitas ketiganya masing-masing bernama Muh Rezky Pratama alias Opah (19), Muh Suandi alias Dans (19) dan Fransiskus Sandy Diets alias Nyong (18).

Dlam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pembuat molotov, membawa motor atau joki dan ada bertugas sebagai eksekutor pelemparan molotov ke pos polisi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan undang-undang tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

4 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal