Nekat Curi Benda Pusaka , 2 Pelaku Ditangkap Polres Pangkep

Saharuddin
Petugas Satreskrim Polres Pangkep bersama pelaku pencurian benda pusaka yang diamankan dari lokasi berbeda. (Foto: iNews/Saharuddin)

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku lainnya. Unit Resmob bergegas ke kota Makassar berkoordinasi dengan Polsek Manggala dan menangkap pelaku Renaldi di rumahnya, Jalan Borong Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Anita Taherong mengatakan, dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pangkep. Keduanya juga pernah mencuri ternak ayam.

"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Pangkep," kata Anita.

Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan kedua pelaku di antaranya, dari tangan terduga pelaku Renaldi, satu unit handphone merek Oppo A12, satu sachet tembakau gorila dan uang Rp1 juta. Sementara dari tangan pelaku Firmansyah diamankan barang bukti berupa uang Rp45.000 dan satu handphone merek Oppo A12.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal