Nekat Gelar Salat Tarawih, Pengurus Masjid di Makassar Terancam Penjara Satu Tahun

Leo Muhammad Nur
Antara
Pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid. (Foto: Dok iNews).

Sebelumnya, dalam rapat evaluasi PSBB dipimpin Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menggelar rapat bersama ormas keagamaan. Mereka membahas soal peniadaan ibadah di masjid selama pemberlakuan PSBB.

“Alhamdulillah, semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktivitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar," kata Iqbal.

Di hari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen. Dia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang masih melanggar ketentuan PSBB.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

3 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

4 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

6 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

8 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal