Nekat Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone
Seorang pemuda berinisial RI (22) ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel karena menyebarkan video mesum mantan kekasihnya di media sosial. (Foto: Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id – Seorang pemuda berinisial RI (22) ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (8/7/2025) malam. Pelaku diduga menyebarkan video mesum mantan kekasihnya di media sosial. 

Kasus ini terungkap setelah pelaku diketahui mengancam korban dengan video asusila sebagai alat pemerasan. Penangkapan terhadap RI dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai aksinya tersebut. 

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara. Saat masih berpacaran, pelaku menyimpan video asusila korban di handphone (HP) miliknya.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, setelah hubungan keduanya kandas, pelaku sakit hati dan mulai mengancam korban. 

"Pelaku yang sakit hati diputuskan, menyebarkan video konten bermuatan pornografi mantan pacarnya itu ke beberapa teman korban," kata AKP Wawan.

Tak hanya menyebarkan, kata dia pelaku juga meminta korban untuk kembali berhubungan badan. Pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut ke lebih banyak orang jika permintaannya tidak dituruti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita HP milik pelaku yang berisi video sebagai barang bukti. Saat ini, kasus penyebaran video porno dan pemerasan ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Sakit Hati Cintanya Diputus, Pemuda di Blitar Nekat Sebar Video Mesum Bersama Mantan Kekasih

10 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

23 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

24 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

1 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal