Ngamuk Tak Diberi Uang, Preman di Makassar Bakar 2 Truk Ekspedisi dan Minibus

Leo Muhammad Nur
Preman di Makassar membakar dua truk ekspedisi dan satu minibus lantaran emosi tak diberi uang Rp3.000. (Foto: Istimewa)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda BMX yang digunakan pelaku ke TKP. Selain itu korek api yang digunakan untuk membakar juga disita.

Pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ban Pecah, Truk Ekspedisi Bermuatan Ratusan Paket Sepeda Terguling di Surabaya

7 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

15 hari lalu

Minibus Tabrak Pikap di Jalur Wisata Bromo Probolinggo, 6 Orang Luka-Luka

18 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

21 hari lalu

Kronologi Minibus Tabrak Motor Tewaskan Ayah-Anak di Cilegon, Sopir Diduga Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal