Ngamuk Tak Diberi Uang, Preman di Makassar Bakar 2 Truk Ekspedisi dan Minibus

Leo Muhammad Nur
Preman di Makassar membakar dua truk ekspedisi dan satu minibus lantaran emosi tak diberi uang Rp3.000. (Foto: Istimewa)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda BMX yang digunakan pelaku ke TKP. Selain itu korek api yang digunakan untuk membakar juga disita.

Pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Terbakar di Tol Semarang-Salatiga, Muatan Spring Bed dan Pakaian Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk vs Minibus Rombongan Anak TK di Bangkalan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal