Oknum ASN Kejari Palu Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 56 Paket Sabu

Jemmy Hendrik
BNNP Sulteng saat rilis penangkapan kasus narkoba, salah satu tersangka oknum ASN Kejari Palu. (foto : iNews/Jemmy Hendrik)

PALU, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Palu atas dugaan kepemilikan narkota. Dari tangan pelaku berinsial I diamankan barang bukti 56 paket siap edar narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang mengatakan, penangkapan terhadap staf Kejari Palu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Terkait barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, disita untuk dimusnahkan.

"Pelaku ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya saat tes urine terhadai tersangka I hasilnya negatif. Saat ini barang bukti dan tersangka ditahan dalam Rumah Tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut terkait motif dan pengembangan kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

4 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

5 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal