Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Tim iNews
Ilustrasi Polres Jeneponto mengamankan oknum guru mengaji mencabuli santriwati untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Ist)

JENEPONTO, iNews.id - Oknum guru mengaji berinisial BR diamankan Polres Jeneponto atas dugaan pencabulan. Dia dilaporkan sejumlah orang tua santriwati yang menjadi korban perbuatan bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, pencabulan tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji. Lokasinya berada di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat dia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orang tua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Nurman, Kamis (1/1/2026).

Dalam proses pemeriksaan, BR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar norma dan hukum.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan memeluk dan mencium korban,” kata Nurman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Belasan Anak, Pria di Bangkalan Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

57 tahun lalu

Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

57 tahun lalu

Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal