Berdasarkan pemeriksaan awal, telepon seluler yang diduga digunakan SHL ditemukan berada di dalam tempat sampah kamar mandi.
Kamera dan fitur perekaman video pada telepon tersebut diduga dalam kondisi aktif.
Setelah aksinya diketahui, SHL sempat menghapus file video yang ada di telepon selulernya.
“Hasil rekaman video sempat dihapus oleh pelaku. Kami akan memeriksa HP pelaku dan berusaha memulihkan file rekaman video tersebut,” ujarnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga telah mengajukan permintaan pemeriksaan psikiatri terhadap korban dan terduga pelaku ke RS Bhayangkara Makassar.