Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah

Sindonews
Muhammad Chaidir
Mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, menjalani sidang dugaan kasus penggelapan uang. (Foto: Sindonews).

"Saya juga sekarang menanggung malu, apalagi sampai saat ini tidak ada jaminan uang tersebut kembali, kita berharap majelis dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata dia saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Sesuai keterangan saksi dan terdakwa dalam sidang-sidang sebelumnya, Iptu Yusuf memang dengan sengaja dan mengiming-imingi saksi korban dengan fee dan barang berharga guna mendapatkan pinjaman.

Tak hanya itu, dia meyakinkan korban dengan membawa bawa nama instansinya. Dari keterangan saksi di persidangan, uang tersebut malah diserahkan pada atasannya pada tahun 2017 lalu. Lalu digunakan juga untuk kepentingan bisnis tanah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

5 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

6 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

8 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

8 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal