Oknum Polisi di Makassar Gelapkan Uang Rp1 Miliar untuk Bisnis Tanah

Sindonews
Muhammad Chaidir
Mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro, menjalani sidang dugaan kasus penggelapan uang. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk keperluan bisnis tanah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan fee dan barang berharga untuk mendapatkan pinjaman.

Oknum tersebut merupakan mantan bendahara di salah satu satuan khusus Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro. Dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan anggota kepolisian ini sudah inkracht di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (22/4/2020).

Terdakwa dituntut 3 tahun 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel. Tuntutan tersebut dinilai sudah maksimal, mengingat dakwaannya pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu korban, A Wijaya mengaku, cukup puas dengan tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dia berharap mejelis hakim nanti dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan tidak memandang terdakwa yang berasal dari instansi penegakan hukum.

Wijaya juga berharap, uang yang digelapkan terdakwa dapat dikembalikan. Sebab dia juga mendapatkan dana Rp1 miliar dari pinjaman keluarga dekat yang bersumber dari penjaminan sertifikat rumah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

5 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal