Pakai Alamat Palsu, Transaksi Sabu 1 Kilogram Digagalkan Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulphan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan transaksi sabu seberat satu kilogram di Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini terungkap karena kurir bingung dengan alamat palsu lokasi pengiriman barang.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut sabu satu kilogram," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, di Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan terduga berinisial FA (27) ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa di perumahan itu sering terjadi transaksi narkoba dengan cara menerima paket melalui jasa kurir pengantaran.

Modus terduga selalu menggunakan alamat palsu, sehingga pengantar maupun kurir yang mengantarkan paket itu bingung sehingga menitipkan paket di pos satpam perumahan itu.

Berdasarkan informasi dan pengembangan laporan, tim kepolisian selanjutnya bergerak sembari menunggu terduga mengambil paket tersebut di pos satpam. Saat itulah, polisi langsung membekuknya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

2 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

5 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Momen Unik, Pengantin Pria di Gowa Dievakuasi Damkar gegara Salah Pasang Cincin Kawin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal