Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Berubah Status, Ini Besaran Gaji Tenaga Magang

Sindo Weekly
Sindonews
Syachrul Arsyad
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar masih mengenakan seragam ASN. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan mengubah status honorer menjadi tenaga magang. Namun tidak ada pengaruh signifikan tenaga kontrak tersebut, termasuk besaran gaji mereka.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Taufik Akbar mengatakan, gaji tenaga magang sebenarnya dikembalikan lagi ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tetap sesuai anggaran di suatu badan atau dinas Pemprov Sulsel," kata Taufik kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel,Kamis (20/2/2020).

Meski begitu, kata dia, besarannya tetap mengacu pada upah minimum provinsi (UMP). Gaji mereka seperti halnya saat status para pegawai ini disebut tenaga honorer.

"Sesuai UMP, tapi ada sebagian lagi disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal