Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel Berubah Status, Ini Besaran Gaji Tenaga Magang

Sindo Weekly
Sindonews
Syachrul Arsyad
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar masih mengenakan seragam ASN. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan mengubah status honorer menjadi tenaga magang. Namun tidak ada pengaruh signifikan tenaga kontrak tersebut, termasuk besaran gaji mereka.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Taufik Akbar mengatakan, gaji tenaga magang sebenarnya dikembalikan lagi ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tetap sesuai anggaran di suatu badan atau dinas Pemprov Sulsel," kata Taufik kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel,Kamis (20/2/2020).

Meski begitu, kata dia, besarannya tetap mengacu pada upah minimum provinsi (UMP). Gaji mereka seperti halnya saat status para pegawai ini disebut tenaga honorer.

"Sesuai UMP, tapi ada sebagian lagi disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

1 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

1 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

2 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

2 hari lalu

Kebakaran Mal Nipah Makassar Padam, Pengunjung Sempat Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal