Pelajar SMA di Kolaka Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Punya 22 Saset Sabu dan Ganja

Muh Rusli
Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi saat ekspose kasus narkoba dengan tersangka pelajar SMA. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Polisi menangkap pelajar SMA atas kasus kepemilikan dan peredaran narkotika di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dari tangannya diamankan barang bukti 22 saset sabu dan dua saset ganja serta tembakau gorilla.

Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, pelaku remaja berinisial RDS (18) warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka. Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kolaka di Jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo.

"Unit Opsnal Satresnarkoba meringkusnya saat duduk di atas motor di pinggir jalan. Diduga lagi tunggu calon pembeli sabu," ujar Yosa, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, pelaku RDS ditangkap berdasarkan laporan warga yang identitasnya dirahasiakan. Penyelidikan kemudian dilakukan dan menjumpai pelaku sedang mangkal di tepi jalan.

Saat diperiksa, polisi menemukan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok. Saat interogasi petugas, pelaku RDS mengaku jika masih menyimpan puluhan saset lainnya di kosan miliknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

6 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

8 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

15 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal