Pelaku Penikaman hingga Tewas di Hajatan Daerah Kolaka Ditangkap, Ternyata Masih Saudara

Muh Rusli
F (41), pelaku penikaman warga hingga tewas di pesta pernikahan, kawasan Dusun Ill Desa Tambea, Kabupaten Kolaka, Sultra ditangkap polisi. (Foto: Muh Rusli).

KOLAKA, iNews.id- Seorang terduga pelaku penikaman warga hingga tewas di pesta pernikahan, kawasan Dusun Ill Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (8/7/2024) dini hari ditangkap polisi. Pelaku berinisial F (41) warga setempat.

Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, korban bernama Undu (41) merupakan warga Desa Huko-Huko. Saat itu, kata dia korban hadir di tempat hajatan untuk menyaksikan acara joget yang diiringi musik hiburan.

"Kejadian penikaman berlangsung pada pukul 01.00 Wita di tempat pesta pada acara joget," ujar Yosa Hadi, Selasa (9/7/2024) 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban menarik tangan kerabat keluarga perempuannya berinisial N agar menyudahi jogetnya. Tindakan itu ditegur oleh pelaku berinisial S yang juga masih keluarga korban.

"Sebenarnya masih saling keluarga antara yang pesta dengan korban, yakni istrinya baku saudara. Mohon maaf, dengan pelaku juga istrinya masih ada hubungan saudara hingga memang bukan orang lain," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

14 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

19 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

31 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

1 bulan lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal