Pelaku Penikaman hingga Tewas di Hajatan Daerah Kolaka Ditangkap, Ternyata Masih Saudara

Muh Rusli
F (41), pelaku penikaman warga hingga tewas di pesta pernikahan, kawasan Dusun Ill Desa Tambea, Kabupaten Kolaka, Sultra ditangkap polisi. (Foto: Muh Rusli).

Menurutnya, korban yang tidak terimah ditegur pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan bergegas ke tenda hajatan. Kericuhan tidak terhindarkan hingga korban alami luka tusukan.

"Pada bagian perut sebelah kanan oleh F menggunakan sebilah badik dengan panjang kurang lebih 15 cm dan lebar 3 mm," katanya.

Korban, kata dia luka serius akibat penikaman itu segera dilarikan warga ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban tewas karena kehabisan darah.

"Terduga pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sebilah badik. Ia dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP," katanya.

Dia mengungkapkan, untuk motif pelaku masih didalami. "Kami akan berusaha dan memaksimalkan penanganannya untuk mempercepat pengungkapannya namun tetap profesional dan transparan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

14 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

20 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

1 bulan lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal