Pembangunan Masjid Kubah 99 Terlambat, Kontraktor Terancam Bayar Denda

Antara
Masjid 99 Kubah di wilayah CPI Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Proyek pembangunan Masjid 99 Kubah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahap III mengalami keterlambatan. Kontraktor terancam membayar denda bila pengerjaannya tak rampung sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel, Haeruddin, membenarkan keterlambatan pengerjaan proyek ini. Pihak kontraktor sudah bekerja sekitar tiga bulan, separuh waktu dari masa kontrak yakni enam bulan.

"Progressnya saat ini baru 35,09 persen. Padahal harusnya capaiannya sudah 50 persen," kata Haeruddin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/7/2021).

Dia sudah menekankan kepada pihak pekerja untuk tetap on scedule dengan perencanaan awal pengeerjaan masjid tersebut. Bila tak rampung tepat waktu, dia akan dikenakan denda keterlambatan sesuai prosedur kontraknya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

5 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

5 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

5 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

5 hari lalu

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak di Makassar Bagikan Ayam dan Telur Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal