Pembatasan Masuk Kota Makassar, Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Rapid Test

Wahyu Ruslan
Salah seorang pengendara dites cepat oleh petugas kesehatan di posko di Kota Makassar, Sulsel, Senin (13/7/2020). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

“Makassar kan sudah zona merah penyebaran Covid-19 karena kasus Covid-19 di sini sudah sangat tingggi. Jadi diterapkanlah Perwali mulai hari ini. Kami memeriksa pengguna jalan, utamanya yang tidak pakai masker,” kata petugas Posko Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Sulsel, Rios.

Sementara itu, sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dan memiliki suhu di atas 37,5 derajat celsius saat berkendara, langsung dihentikan. Petugas selanjutnya mengarahkan mereka untuk menjalani rapid test di posko yang telah dilengkapi tim kesehatan.

“Untuk sementara dilakukan rapid test kepada para pengguna jalan yang tidak pakai masker. Kami juga menyampaikan pemberitahuan atau sosialisasi soal Perwali. Mereka yang suhu tubuhnya tinggi dan tidak membawa surat bebas Covid-19, tidak boleh masuk ke wilayah Makassar, kami suruh kembali,” kata Rios.

Sementara pengendara motor, Bonggatiboyong, mengaku sempat diberhentikan petugas Gugus Tugas Covid-19 karena suhu tubuhnya tinggi. Namun, setelah diperiksa lagi, suhu tubuhnya diduga tinggi karena sejak pagi berkendara.

“Iya, saya kepanasan, soalnya dari subuh berangkat, mau ke Makassar. Saya disuruh istirahat dulu,” kata Bonggatiboyong.

Pemberlakuan pembatasan pergerakan antarwilayah ini juga sempat mengakibatkan arus lalu lintas di jalur poros Maros-Makassar mengalami kemacetan. Polisi terpaksa melakukan rekayasa lalu lintas seperti saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Maros, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal