Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban

Wahyu Ruslan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat ekspose kasus pembunuhan Jessica Sollu di Luwu Timur. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Setelah itu pelaku turun dari mobil dan membuka paksa pintu serta langsung mendekap korban. 

"Korban dianiaya lalu diperkosa. Saat itu korban melawan dan mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi," katanya.

Saat ada kesempatan korban keluar dari mobil lalu berlari dan pelaku mengejarnya. Pelaku berhasil menangkap korban dan mencekiknya hingga meninggal.

"Pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang mayatnya di jurang," ucapnya.

Selain menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beras satu karung, ponsel, pakaian milik korban beserta mobil dan HP pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu pelaku diancam Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sesual. Ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Terduga Pencuri Motor yang Tewas Dikeroyok di Morowali

2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal