Pemotor Viral Tabrak Pemulung di Makassar Ditangkap, Ngaku Mabuk sambil Main HP

Leo Muhammad Nur
Tangkapan layar pemotor menabrak pemulung hingga tak sadarkan diri di Jalan Arif Rate, Kota Makassar. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, kronologi tabrak lari ini berawal saat korban Bahar (55) mendorong becaknya dari arah utara ke selatan. Tak lama kemudian, pemotor melaju dari arah belakang langsung menabrak korban hingga terjatuh di aspal. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku. “ Dia (pelaku) sempat mengganti warna motornya yang sempat terekam cctv dari berwarna putih menjadi hitam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 311 ayat 4 Undang- Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Istri Polisi di Baubau Diduga Sita Rapor Siswa SD Jadi Jaminan Utang Orang Tuanya

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal