Pemprov Sulsel Godok Edaran Larangan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Antara
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Antara)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengemukakan tahun ini, pemerintah pusat telah memperbolehkan mudik bagi ASN dengan sejumlah catatan.

"Khusus untuk ASN juga, jangan menggunakan mobil dinas. Dampak dari diperbolehkannya mudik ini, juga biasanya diatur bersamaan dengan cuti," kata dia.

Dia mengakui pengawasan terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas, terbilang sulit. Oleh karena itu, perlu dibangun model pengawasan berbasis kesadaran.

"Itu yang susah. Kalau pengawasan kendaraan dinas ada di hati masing-masing. Karena sekarang ASN susah kita tahu kalau yang digunakan kendaraan dinas," ujarnya.

Dia memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar larangan tersebut. 

"Kalau larangan itu jelas ada sanksinya kalau ketahuan. Cuma terkadang susah juga mengetahui mana mobil dinas atau tidak. Intinya kembali kepada yang bersangkutan untuk mau secara sadar mematuhi aturan," kata Imran.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

4 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

6 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

6 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

10 hari lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal