Pengendara Ugal-ugalan yang Pukul Pejalan Kaki di Makassar Ternyata Buronan Polisi

Sindonews
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap Syamsuddin alias Ancu (29), seorang pengendara motor yang dilaporkan ugal-ugalan dan menganiaya pejalan kaki di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui selama empat bulan terakhir menjadi buronan polisi.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Petugas mengamankan pemuda tersebut di rumahnya.

"Pelaku dicari selama empat bulan setelah korban melapor pada 4 November 2019," kata Amrin kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (12/3/2020).

Pekerja swasta itu diduga telah menganiaya seorang korban, Riswan (32), di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan di depan anak korban, IS (7).

Amrin menjelaskan, kronologinya berawal ketika Riswan hendak menyebrang jalan bersama anaknya. Tiba-tiba Syamsuddin melintas memakai motor dengan kecepatan cukup tinggi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

1 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

3 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

3 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

3 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil Pikap Parkir di Takalar, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal