Pengendara Ugal-ugalan yang Pukul Pejalan Kaki di Makassar Ternyata Buronan Polisi

Sindonews
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap Syamsuddin alias Ancu (29), seorang pengendara motor yang dilaporkan ugal-ugalan dan menganiaya pejalan kaki di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui selama empat bulan terakhir menjadi buronan polisi.

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Petugas mengamankan pemuda tersebut di rumahnya.

"Pelaku dicari selama empat bulan setelah korban melapor pada 4 November 2019," kata Amrin kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (12/3/2020).

Pekerja swasta itu diduga telah menganiaya seorang korban, Riswan (32), di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan di depan anak korban, IS (7).

Amrin menjelaskan, kronologinya berawal ketika Riswan hendak menyebrang jalan bersama anaknya. Tiba-tiba Syamsuddin melintas memakai motor dengan kecepatan cukup tinggi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
41 menit lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

3 jam lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

6 jam lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

7 jam lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

1 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal