Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Maros Cabuli Anak Tiri Gadis 14 Tahun

Wahyu Ruslan
Ilustrasi siswi SMP dicabuli ayah tiri yang pisang ranjang dengan ibunya di Maros, Sulsel. (Foto: ist)

Kronologi kejadian bermula saat pelaku menjemput korban pulang dari sekolah. Kemudian korban dibawa ke rumahnya dan saat itulah dia melancarkan aksi bejatnya.

"Korban lalu diantar pulang dan langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Mendengari hal itu, ibu dan nenek korban melapor ke polisi," katanya.

Diketahui antara pelaku dan ibu korban telah menikah 10 tahun lalu serta telah dikaruniai satu anak. Namun sejak beberapa bulan lalu rumah tangga mereka diujung tanduk lantaran ada permasalahan. Sang istri diduga selingkuh dengan pria lain hingga akhirnya mereka pisah rumah.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Maros. Dia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Tabungan di Dalam Kaleng Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Sopir Ugal-ugalan, Truk Kontainer Tabrak Avanza hingga Ringsek di Maros

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal