Pengungkapan juga dilakukan oleh jajaran kepolisian tingkat kabupaten dan kota. Polres Parepare mengungkap dua kasus dengan dua tersangka yang menggunakan modus modifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM subsidi.
Polisi menyita dua mobil, 18 jeriken berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite, serta 18 barcode MyPertamina.
Di Polres Toraja Utara, petugas mengungkap satu kasus dengan satu tersangka yang diduga mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin. Polisi mengamankan satu mobil tangki berisi 400 liter solar.
Sementara Polres Wajo menangani satu kasus dengan enam tersangka. Dalam perkara tersebut, polisi menyita tujuh kendaraan, 42 jeriken berisi 450 liter solar, tiga jeriken berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor kendaraan, serta satu mesin pompa.
Selain itu, Polres Bulukumba juga mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan satu tersangka. Polisi menyita satu mobil, 25 jeriken berisi 825 liter Pertalite, 25 jeriken berisi 750 liter solar, dua jeriken berisi 20 liter Pertalite, 53 jeriken kosong, dan satu alat penghisap BBM.
Polda Sulsel memastikan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polisi menegaskan distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan perdagangan ilegal.