Polisi Bongkar Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Makassar

Antara
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti miras dan rokok ilegal asal China saat ekspose kasus, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 142 juncto Pasal 91 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kemudian Pasal 106 juncto Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 serta Pasal 99 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dari penyelidikan, kedua pelaku berperan membawa serta mengangkut barang ilegal tersebut tujuan ke Morowali yang diduga akan dijual kepada pekerja asal China di lokasi tambang wilayah setempat.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan khususnya kepada pemilik dari pada barang tersebut. Patut kita duga karena ini barang ilegal, barang selundupan. Ini sementara kita kembangkan," katanya.

Menurutnya, polisi masih menelusuri asal barang selundupkan tersebut. Baik dari mana, oleh siapa sehingga perlu pengembangan lebih lanjut. Dari jumlah total botol miras yang disita, 1.000 botol di antaranya dengan kadar alkohol diperkirakan mencapai 56 persen.

"Dari hasil penyelidikan juga, Miras ini beredar di Kota Makassar dan ini tentunya masih dalam proses pengembangan sudah berapa banyak diambil dan disebar di Kota Makassar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

1 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

4 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal