Polisi Bongkar Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Makassar

Antara
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti miras dan rokok ilegal asal China saat ekspose kasus, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar kasus penyelundupan dan peredaran minuman keras (miras) serta rokok impor ilegal asal China di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Barang ilegal ini hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menggunakan mobil bak terbuka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggota tim Satuan Samapta Polrestabes Makassar. Petugas juga menangkap dua pelaku yang bertugas sebagai kurir.

"Tim mengungkap kasus peredaran miras impor ilegal dan rokok tanpa cukai. Ada sebanyak 132 kardus minuman beralkohol diduga dari China dan 23 kardus rokok tanpa cukai," ujar Kapolrestabes, Jumat (2/11/2023).

Menurutnya, penangkapan barang ilegal ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Barang tersebut diangkut mobil bak terbuka ke Morowali, Sulteng. Kapolres menyebutkan ada dua pelaku diamankan yang bertugas sebagai kurir masing-masing berinisial O dan J.

"Dari hasil pemeriksaan, proses ini sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

24 jam lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

9 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

10 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

11 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal